Pertanyaan :
Orang tua kami sudah meninggal, kami merasa belum mampu membalas
kebaikan dan jasa mereka. Sekarang ini kami diberikan sedikit kelebihan
rejeki, kami ingin berwakaf untuk orang tua kami, apakah pahala wakaf
kami ini dapat sampai kepada orang tua kami?
Jawaban :
Amal sholeh yang dilakukan oleh orang yang masih hidup untuk
diberikan oleh orang yang sudah sudah mati Insya Allah diterima oleh
Allah SWT, terdapat beberapa hadits yang meriwayatkan hal tersebut,
diantaranya adalah hadits di bawah ini :
Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal
dunia ketika ia tidak ada di tempat, lalu ia datang kepada Nabi
Muhammad SAW untuk bertanya "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah
meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah
untuknya bermanfaat baginya"? Rasul SAW menjawab : "Ya", Saad berkata :
"Saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya". (HR.Bukhari)
Pahala itu adalah hak orang yang beramal. Jika ia menghadiahkan
kepada orang tuanya atau saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak ada
halangan sebagaimana tidak dilarang menghadiahkan harta untuk orang lain
di waktu hidupnya dan membebaskan utang setelah wafatnya. Demikianlah
di dalam Islam, Allah memberikan banyak peluang untuk berbuat
baik/berbakti kepada orang tua atau saudara muslim lainnya walaupun
mereka sudah meninggal dunia, Insya allah mereka akan merasakan
nikmatnya pahala dari Allah karena amal sholeh kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar