

Update Rabu, 20 Maret 2013 05:25
Ditulis oleh sisteminformasi
Jumat, 15 Maret 2013 04:19
Jakarta, bimasislam--
Direktorat Urusan Agama Islam melaksanakan Rapat koordinasi
penyelesaian permasalahan Urusan Agama Islam pada hari kamis (14/3/2013)
di gedung kementerian Agama Jl. MH. Thamrin Jakarta Pusat yang dihadiri
oleh Sekjen Kementerian Agama, Irjen Kementerian Agama, Dirjen Bimas
islam, Sekretaris dan Direktur Urusan Agama Islam serta para Kepala
Kanwil kemenag Provinsi dan perwakilan KUA kecamatan se-Indonesia.
Pada
sambutan pembukaan acara ini, Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. Abdul
Djamil, MA mengatakan bahwa kegiatan seperti ini sudah sering dilakukan.
Namun, Rakor kali ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi
seputar proses panjang penyelesaian masalah KUA Kecamatan sebagai respon
pemberitaan yang blow up oleh berbagai media.
Labih
lanjut Djamil menegaskan bahwa kegiatan kali ini merupakan forum untuk
mensosialisasikan penyelesaian persoalan-persoalan KUA sejak
dihapuskannya biaya nikah bedolan sebagai hal krusial yang berhubungan
dengan proses pencatatan nikah di KUA Kecamatan.
Rakor
dibuka dengan pemaparan oleh Sekjen Kementerian Agama dan dilanjutkan
dengan pemaparan Dirjen Bimas Islam tentang beberapa alternatif
pemecahan masalah KUA. Demikian juga hadir memberikan arahan, Irjen
Kementerian Agama, Moch. Yasin, berkaitan dengan gratifikasi dan
peningkatan citra Kementerian Agama secara umum, dan dilanjutkan dengan
diskusi permasalahan KUA Kecamatan. (yats)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar