Kamis, 21 Maret 2013

Permasalahan KUA Segera Diselesaikan

PDFCetakEmail
Jakarta, bimasislam-- Direktorat Urusan Agama Islam melaksanakan Rapat koordinasi penyelesaian permasalahan Urusan Agama Islam pada hari kamis (14/3/2013) di gedung kementerian Agama Jl. MH. Thamrin Jakarta Pusat yang dihadiri oleh Sekjen Kementerian Agama, Irjen Kementerian Agama, Dirjen Bimas islam, Sekretaris dan Direktur Urusan Agama Islam serta para Kepala Kanwil kemenag Provinsi dan perwakilan KUA kecamatan se-Indonesia.

Rakor dilaksanakan dalam rangka mengkaji berbagai persoalan yang ada di KUA seluruh Indonesia yang belakangan terstigmatisasi oleh media secara tidak berimbang. KUA yang berjumlah 5382 unit memiliki karakteristik berbeda-beda antara KUA yang satu dengan lainnya, khususnya sejak dicabutnya biaya nikah bedolan pada tahun 2008.

Pada sambutan pembukaan acara ini, Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. Abdul Djamil, MA mengatakan bahwa kegiatan seperti ini sudah sering dilakukan. Namun, Rakor kali ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi seputar proses panjang penyelesaian masalah KUA Kecamatan sebagai respon pemberitaan yang blow up oleh berbagai media.

Labih lanjut Djamil menegaskan bahwa kegiatan kali ini merupakan forum untuk mensosialisasikan penyelesaian persoalan-persoalan KUA sejak dihapuskannya biaya nikah bedolan sebagai hal krusial yang berhubungan dengan proses pencatatan nikah di KUA Kecamatan.

Rakor dibuka dengan pemaparan oleh Sekjen Kementerian Agama dan dilanjutkan dengan pemaparan Dirjen Bimas Islam tentang beberapa alternatif pemecahan masalah KUA. Demikian juga hadir memberikan arahan, Irjen Kementerian Agama, Moch. Yasin, berkaitan dengan gratifikasi dan peningkatan citra Kementerian Agama secara umum, dan dilanjutkan dengan diskusi permasalahan KUA Kecamatan. (yats)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar